Showing posts with label observasi. Show all posts
Showing posts with label observasi. Show all posts

Cara memelihara anak kucing dan induk kucing

   
 Kucing adalah hewan lucu dan menggemaskan. Apalagi jika anak kucing lebih cutE-cuTe gimana gitu,,, iya kan, iya kan?. Memelihara anak kucing itu mungkin bisa dibilang susah-susah gampang. Mungkin bagi anda yang pertama kali memelihara anak kucing akan merasa sulit. Memang tidak ada yang instant anda mungkin harus merasa sangat kesal dengan kelakuan anak kucing anda. Jika anda punya hati nurani laranglah anak-anak atau siapapun membawa anak kucing yang masih menyusu kemana-mana dan juga menyentuhnya jika anak kucing masih bayi dan belum bisa melihat dan berjalan sempurna. Dan ini cara dan hasil saya obserbasi/pengamatan tentang kucing:

  1. Hari dimana kucing akan berkembang biak
Yaitu hari dimana kucing betina akan dilamar. Saat - saat ini kucing pejantan akan mendekati betina incarannya. Biasanya betina akan kawin lebih dari satu kali. Jika sang betina tertarik ia akan mengeong untuk memanggil penjantannya, itupun saat nafsu birahi si betinanya tinggi akan berlangsung beberapa hari dan mungkin bisa sampai seminggu. Disaat ini akan muncul suara perkelahian kucing. Biasanya menurut pengamatan saya kadang betinanya tidak mau, namun sang pejantan yang memaksa dan ini yang biasanya membuat rumah saya ramai. Kebetulan saya mempunyai banyak kucing sekitar 2 jantan +2 betina +3 belum liat kelaminnya(bayi).

  1. Hari Kehamilan
Yaitu hari masa keemasan si bayi. Dalam masa ini anda tidak boleh menganiaya seperti: Menyetrum kucing, memandikan kucing, memukulnya dan lain-lain. Karena masa ini sangat sangat rentan bayi kucing mati atau mungkin kelahiran anak kucing yang bermasalah. Waktu kehamilan kucing sekitar 2 bulan. Berikan saja induknya multivitamin agar bayi dan induknya sehat. Saat masa ini kucing betina mungkin agresif terhadap kucing lain. Namun, pada saat hari mendekati kelahiran kucing betina lebih manja seperti minta dielus, sering mengeong, mendekati anda, mulai ramah ke kucing lain.

  1. Hari Anak kucing belum berbuat (usia 1-2 minggu)
Yaitu hari dimana anak kucing masih bau susu (kucing). Sebaiknya anda membiarkan anak kucing supaya tetap berada dekat dengan ibunya. Dan usahakan jangan dipegang dulu. Supaya induk kucing masih mau menyusui anaknya. Ini dikarenakan kucing mengenal kucing lain dari bau-bauan. Karena sebaik-baiknya pengasuh adalah ibu kandung. Dan saran saya biarkan mereka menyusui dan jangan diberi makan hingga anak kucing bisa berjalan ke area sekitar sarangnya(saran). Jauhkan juga dari kucing pejantan dengan cara:
  • Isolasi kucing betina atau;
  • Jika kucing pejantan tinggal di rumah, biarkan kucing pejantan tidur diluar dan jangan dibiarkan masuk atau;

Oh iya, ingat pribahasa buatan saya ini wkwkwk "sebaik-baiknya binatang tetaplah binatang", Jadi sebaik apapun binatang baik kepada anda. Anda harus berhati-hati karena walau binatang anda baik pasti mereka memiliki naluri sendiri. Hati-hatilah terhadap kucing pejantan karena bisa saja naluri untuk berburu akan muncul. Seperti pengalaman saya punya 4 anak kucing sisa 2. Karena kelengahan saya  mereka jadinya dimakan oleh kucing pejantan dan yang disisakan hanya badannya saja.

  1. Hari pendewasaan dan didikan (usia 3minggu-6bulan)
Yaitu hari dimana anak kucing harus  didik dengan melatihnya agar nurut. Dengan cara memberi sedikit hukuman jika ia melanggar ketentuan anda. Seperti  menepuk kepala dengan satu atau dua jari anda. Dan anda dapat melatihnya dengan siulan, pluit, lonceng dan lain-lain. Dimasa ini kucing memang harus diajari agar tidak bandel saat dewasa. Latihlah dengan sabar dan telaten. Memang semua ini perlu perjuangan dan tidak instant. Karena semua ini dilahirkan dari kebiasaan kucing.

Bagi anda yang masih newbie carilah informasi sebanyak-banyaknya agar kucing anda aktif, sehat dan bahagia. Ini tips saya jika ada yang salah atau tidak berkenan saya minta maaf. Karena semua ini hasil saya pengamatan terhadap kucing saya. Jadi buat kalian para kucing lovers jangan pernah menyerah dan kalau bisa kalian selamatkan anak kucing yang berada dipinggir jalan agar mereka punya kesempatan hidup yang lebih karena siapa lagi yang akan menyelamatkan mereka. Bayangkan anda menjadi anak kucing tersebut, anda dibawa saat sedang bersama ibu anda dan dipisahkan oleh mereka yang tidak bertanggung jawab. Mungkin anda akan merasa sangat sedih jika menjadi anak kucing tersebut. Makanya oleh sebab itu jangan pernah membawa anak kucing yang masih menyusui, membuang mereka ke kebun dan membiarkan anak kucing itu mati kelaparan & kedinginan.
Posted by Fadlan Mumtaz
Fadlan Mumtaz Updated at: Tuesday, September 29, 2015

Contoh Teks laporan hasil observasi

TUGAS HASIL OBSERVASI

Lingkungan Hidup, penghematan energi, kelautan


Nama        : 
Kelas         :
Semester : 1

Lingkungan Hidup
Lingkungan hidup, sering disebut sebagai lingkungan, adalah istilah yang dapat mencakup segala makhluk hidup dan tak hidup dialam yang ada di Bumi atau bagian dari Bumi, yang berfungsi secara alami tanpa campur tangan manusia yang berlebihan.
Lawan dari lingkungan hidup adalah lingkungan buatan, yang mencakup wilayah dan komponen-komponennya yang banyak dipengaruhi oleh manusia.
Menurut Undang Undang No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Sedangkan ruang lingkup lingkungan hidup Indonesia meliputi ruang, tempat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berwawasan Nusantara dalam melaksanakan kedaulatan, hak berdaulat, dan yurisdiksinya.
Dalam lingkungan hidup terdapat ekosistem, yaitu tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkungan hidup.
Merujuk pada definisi di atas, maka lingkungan hidup Indonesia tidak lain merupakan Wawasan Nusantara, yang menempati posisi silang antara dua benua dan dua samudera dengan iklim tropis dan cuaca serta musim yang memberikan kondisi alamiah dan kedudukan dengan peranan strategis yang tinggi nilainya, tempat bangsa Indonesia menyelenggarakan kehidupan bernegara dalam segala aspeknya.
Secara hukum maka wawasan dalam menyelenggarakan penegakan hukum pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia adalah Wawasan Nusantara.
Persetujuan Internasional Tentang Lingkungan Hidup
Indonesia termasuk dalam perjanjian: Biodiversitas, Perubahan Iklim, Desertifikasi, Spesies yang Terancam, Sampah Berbahaya, Hukum Laut, Larangan Ujicoba Nuklir, Perlindungan Lapisan Ozon, Polusi Kapal, Perkayuan Tropis 83, Perkayuan Tropis 94, Dataran basah, Perubahan Iklim - Protokol Kyoto (UU 17/2004), Perlindungan Kehidupan Laut (1958) dengan UU 19/1961.
Masalah lingkungan hidup di Indonesia
Bahaya alam: banjir, kemarau panjang, tsunami, gempa bumi, gunung berapi, kebakaran hutan, gunung lumpur, tanah longsor,limbah industri, limbah pariwisata, limbah rumah sakit.
Masalah Lingkungan hidup di Indonesia saat ini: penebangan hutan secara liar/pembalakan hutan; polusi air dari limbah industri dan pertambangan; polusi udara di daerah perkotaan (Jakarta merupakan kota dengan udara paling kotor ke 3 di dunia); asap dan kabut dari kebakaran hutan; kebakaran hutan permanen/tidak dapat dipadamkan; perambahan suaka alam/suaka margasatwa; perburuan liar, perdagangan dan pembasmian hewan liar yang dilindungi; penghancuran terumbu karang; pembuangan sampah B3/radioaktif dari negara maju; pembuangan sampah tanpa pemisahan/pengolahan; semburan lumpur liar di Sidoarjo, Jawa Timur; hujan asam yang merupakan akibat dari polusi udara.
Limbah Rumah Sakit
Merupakan hasil dari pemakaian peralatan kesehatan padat dan cair, bahan kimia dan bagian dari tubuh manusia yang tidak dapat digunakan lagi. Unit penghasil limbah di rumahsakit adalah semua unit yang menghasilkan limbah seperti loundri, dapur, unit kamar operasi, laboratorium, unit radiologi, apotek/farmasi, perkantoran, kantin dan lain sebagainya. pengolahan limbah padat dan cair dapat dilakukan dengan cara kimiawi dan cara tradisional, tetapi dalam standarisasinya incenarator.

Sumber: id.wikipedia.org

Hari Lingkungan Hidup Sedunia ditetapkan dalam sidang umum PBB tahun 1972 untuk menandai pembukaan Konferensi Lingkungan Hidup di Stockholm. Hari Lingkungan Hidup Sedunia diperingati setiap tahun pada tanggal 5 Juni untuk meningkatkan kesadaran global akan kebutuhan untuk mengambil tindakan lingkungan yang positif. Hari Lingkungan Hidup se-Dunia merupakan instrumen penting yang digunakan PBB untuk meningkatkan kesadaran tentang lingkungan dan mendorong perhatian dan tindakan politik di tingkat dunia. Sebagai milik seluruh masyarakat, hari peringatan ini memberi kesempatan kepada semua orang untuk menjadi bagian aksi global dalam menyuarakan proteksi terhadap planet bumi, pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan serta gaya hidup yang ramah lingkungan.
Hari itu adalah hari di mana Konferensi PBB tentang Lingkungan Hidup Manusia dimulai. Konferensi PBB tentang Lingkungan Hidup Manusia adalah pada tanggal 5-16 Juni 1972 yang didirikan oleh Majelis Umum PBB pada tahun 1972.

Sumber: id.wikipedia.org



Penghematan energi

Penghematan energi atau konservasi energi adalah tindakan mengurangi jumlah penggunaan energi. Penghematan energi dapat dicapai dengan penggunaan energi secaraefisien dimana manfaat yang sama diperoleh dengan menggunakan energi lebih sedikit, ataupun dengan mengurangi konsumsi dan kegiatan yang menggunakan energi. Penghematan energi dapat menyebabkan berkurangnya biaya, serta meningkatnya nilai lingkungan, keamanan negara, keamanan pribadi, serta kenyamanan. Organisasi-organisasi serta perseorangan dapat menghemat biaya dengan melakukan penghematan energi, sedangkan pengguna komersial dan industri dapat meningkatkan efisiensi dan keuntungan dengan melakukan penghemaan energi.

Penghematan energi adalah unsur yang penting dari sebuah kebijakan energi. Penghematan energi menurunkan konsumsi energi dan permintaan energi per kapita, sehingga dapat menutup meningkatnya kebutuhan energi akibat pertumbuhan populasi. Hal ini mengurangi naiknya biaya energi, dan dapat mengurangi kebutuhan pembangkit energi atau impor energi. Berkurangnya permintaan energi dapat memberikan fleksibilitas dalam memilih metode produksi energi.

Selain itu, dengan mengurangi emisi, penghematan energi merupakan bagian penting dari mencegah atau mengurangi perubahan iklim. Penghematan energi juga memudahkan digantinya sumber-sumber tak dapat diperbaharui dengan sumber-sumber yang dapat diperbaharui. Penghematan energi sering merupakan cara paling ekonomis dalam menghadapi kekurangan energi, dan merupakan cara yang lebih ramah lingkungan dibandingkan dengan meningkatkan produksi energi.

Sumber: id.wikipedia.org

Pendidikan lingkungan hidup

Pendidikan lingkungan hidup adalah suatu proses untuk membangun populasi manusia di dunia yang sadar dan peduli terhadap lingkungan total (keseluruhan) dan segala masalah yang berkaitan dengannya, dan masyarakat yang memiliki pengetahuan, ketrampilan, sikap dan tingkah laku, motivasi serta komitmen untuk bekerja sama , baik secara individu maupun secara kolektif , untuk dapat memecahkan berbagai masalah lingkungan saat ini, dan mencegah timbulnya masalah baru. (UNESCO, Deklarasi Tbilisi, 1977)

Prinsip Pendidikan Lingkungan Hidup
Mempertimbangkan lingkungan sebagai suatu totalitas — alami dan buatan, bersifat teknologi dan sosial (ekonomi, politik, kultural, historis, moral, estetika);
Merupakan suatu proses yang berjalan secara terus menerus dan sepanjang hidup, dimulai pada zaman pra sekolah, dan berlanjut ke tahap pendidikan formal maupun non formal;
Mempunyai pendekatan yang sifatnya interdisipliner, dengan menarik/mengambil isi atau ciri spesifik dari masing-masing disiplin ilmu sehingga memungkinkan suatu pendekatan yang holistik dan perspektif yang seimbang.
Meneliti (examine) issue lingkungan yang utama dari sudut pandang lokal, nasional, regional dan internasional, sehingga siswa dapat menerima insight mengenai kondisi lingkungan di wilayah geografis yang lain;
Memberi tekanan pada situasi lingkungan saat ini dan situasi lingkungan yang potensial, dengan memasukkan pertimbangan perspektif historisnya;
Mempromosikan nilai dan pentingnya kerjasama lokal, nasional dan internasional untuk mencegah dan memecahkan masalah-masalah lingkungan;
Secara eksplisit mempertimbangkan/memperhitungkan aspek lingkungan dalam rencana pembangunan dan pertumbuhan;
Memampukan peserta didik untuk mempunyai peran dalam merencanakan pengalaman belajar mereka, dan memberi kesempatan pada mereka untuk membuat keputusan dan menerima konsekuensi dari keputusan tersebut;
Menghubungkan (relate) kepekaan kepada lingkungan, pengetahuan, ketrampilan untuk memecahkan masalah dan klarifikasi nilai pada setiap tahap umur, tetapi bagi umur muda (tahun-tahun pertama) diberikan tekanan yang khusus terhadap kepekaan lingkungan terhadap lingkungan tempat mereka hidup;
Membantu peserta didik untuk menemukan (discover), gejala-gejala dan penyebab dari masalah lingkungan;
Memberi tekanan mengenai kompleksitas masalah lingkungan, sehingga diperlukan kemampuan untuk berfikir secara kritis dengan ketrampilan untuk memecahkan masalah.
Memanfaatkan beraneka ragam situasi pembelajaran (learning environment) dan berbagai pendekatan dalam pembelajaran mengenai dan dari lingkungan dengan tekanan yang kuat pada kegiatan-kegiatan yang sifatnya praktis dan memberikan pengalaman secara langsung (first – hand experience).

Fokus
Pendidikan Lingkungan Hidup berfokus pada:
Kepedulian dan sensitifitas terhadap lingkungan hidup dan tantangannya.
Pengetahuan dan pemahaman tentang lingkungan hidup dan tantangannya.
Perubahan perilaku terhadap lingkungan hidup dan mengembangkan peningkatan kualitas lingkungan hidup.
Keahlian untuk mengantisipasi terjadinya permasalahan lingkungan hidup.
Partisipasi untuk menerapkan pengetahuan dan keahlian terkait program lingkungan hidup.

Sejarah
Pada tahun 1977/1978 rintisan Garisgaris Besar Program Pengajaran Lingkungan Hidup diujicobakan di 15 Sekolah Dasar Jakarta. Pada tahun 1979 di bawah koordinasi Kantor Menteri Negara Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup (Meneg PPLH) dibentuk Pusat Studi Lingkungan (PSL) di berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta, dimana pendidikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL mulai dikembangkan).
Tahun 1986, Pendidikan Lingkungan Hidup dan Kependudukan dimasukkan ke dalam pendidikan formal dengan dibentuknya mata pelajaran Pendidikan kependudukan dan lingkungan hidup (PKLH). Depdikbud merasa perlu untuk mulai mengintegrasikan PKLH ke dalam semua mata pelajaran
Sejak tahun 1989/1990, berbagai pelatihan tentang lingkungan hidup telah diperkenalkan oleh Departemen Pendidikan Nasional bagi guru-guru SD, SMP dan SMA termasuk Sekolah Kejuruan.
Tahun 1996 terbentuk Jaringan Pendidikan Lingkungan (JPL) antara LSM-LSM yang berminat dan menaruh perhatian terhadap pendidikan lingkungan. Hingga tahun 2004 tercatat 192 anggota JPL yang bergerak dalam pengembangan dan pelaksanaan pendidikan lingkungan. Tahun 2013, JPL melaksanakan Pertemuan Nasional Jaringan Pendidikan Lingkungan di Jogjakarta.
Pada tahun 1996 disepakati kerjasama pertama antara Departemen Pendidikan Nasional dan Kementerian Negara Lingkungan Hidup, No. 0142/U/1996 dan No Kep: 89/MENLH/5/1996 tentang Pembinaan dan Pengembangan Pendidikan Lingkungan Hidup tanggal 21 Mei 1996, yang diperbaharui pada tahun 2005 (nomor: Kep No 07/MenLH/06/2005 No 05/VI/KB/2005 tanggal 5 Juli 2005) dan tahun 2010. Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tahun 2005, pada tahun 2006 Kementerian Lingkungan Hidup mengembangkan program pendidikan lingkungan hidup pada jenjang pendidikan dasar dan menengah melalui program Adiwiyata. Program ini dilaksanakan di 10 sekolah di Pulau Jawa sebagai sekolah model dengan melibatkan perguruan tinggi dan LSM yang bergerak di bidang Pendidikan Lingkungan Hidup.
Kementerian Lingkungan Hidup sejah tahun 2006 mengembangkan Program Sekolah Adiwiyata. Sejak tahun 2006 sampai 2011 yang ikut partisipasi dalam program Adiwiyata baru mencapai 1.351 sekolah dari 251.415 sekolah (SD, SMP, SMA, SMK) SeIndonesia, diantaranya yang mendapat Adiwiyata mandiri : 56 sekolah, Adiwiyata: 113 sekolah, calon Adiwiyata 103 sekolah, atau total yang mendapat penghargaan Adiwiyata mencapai 272 Sekolah (SD, SMP, SMA, SMK) SeIndonesia.

Kategori Pendidikan Lingkungan Hidup
PLH dikategorikan menjadi:
PLH formal yaitu kegiatan pendidikan di bidang lingkungan hidup yang diselenggarakan melalui sekolah yang terdiri atas pendidikan dasar, menengah, dan tinggi yang dilakukan secara terstruktur dengan menggunakan metode pendekatan kurikulum yang terintegrasi maupun kurikulum yang monolitik atau tersendiri
PLH non-formal adalah kegiatan pendidikan di bidang lingkungan hidup yang dilakukan di luar sekolah yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang, misalnya AMDAL, ISO, dan PPNS.

Sumber: id.wikipedia.org

Konferensi Kelautan Dunia
Konferensi Kelautan Dunia ( World Ocean Conference disingkat WOC) adalah konferensi sedunia untuk membahas masalah-masalah kelautan dan maritim yang dilaksanakan di Manado pada tanggal 11 - 15 Mei 2009. Konferensi ini akan dihadiri oleh delegasi dari negara-negara di seluruh dunia yang terdiri atas Kepala Negara atau Kepala Pemerintahan, Menteri, Ilmuwan dan perwakilan dari NGO dari berbagai negara. Selain menjadi agenda resmi kenegaraan, WOC juga didukung oleh United Nations Environment Programe (UNEP) dan Global Forum.

Sumber: id.wikipedia.org
Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa
United Nations Environment Programme (UNEP) berperan mengkoordinasikan aktivitas-aktivitas alam sekitar Perserikatan Bangsa-Bangsa dengan membantu negara-negara berkembang melaksanakan kebijakan mengenai alam dan menggalakkan sustainable development di dunia. Organisasi ini didirikan setelah United Nations Conference on the Human Environment pada Juni 1972 dan bermarkas di Nairobi, Kenya. UNEP juga memiliki enam kantor regional. Misi UNEP adalah “melengkapi kepemimpinan dan mendorong hubungankerjasama dalam kepedulian terhadap lingkungan melalui pembentukan inspirasi, pemberian informasi yang memungkinkan rakyat dan bangsa untuk memperbaiki kualitas hidup mereka tanpa membahayakan generasi penerus bangsa”. UNEP terdiri dari beberapa divisi, termasuk Divisi Teknologi, Industri danEkonomi (DTIE).
Sumber: id.wikipedia.org

Nairobi, 27 Juni 2014. “Pertemuan pertama Majelis Lingkungan Hidup PBB yang diselenggarakan di Nairobi, Kenya, pada tgl 23-27 Juni 2014, telah mengakui kemajuan dan peran Indonesia dalam penanganan isu-isu lingkungan hidup, baik dalam komitmen dan pemajuan kondisi lingkungan hidup di dalam negeri maupun dalam mendorong pemajuan is-isunya pada tataran multilateral” demikian disampaikan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Prof. Dr. Balthasar Kambuaya, MBA  yang menjadi ketua delegasi Indonesia dalam pertemuan internasional ini.
Pada High-Level Segment Majelis tersebut, Menteri Lingkugan Hidup RI, telah menyampaikan dua pernyataan terpisah yang mendapat sambutan positif dari sekitar 112 menteri yang hadir.  Sesuai dengan tema High-Level Segment, Menteri Lingkungan Hidup RI telah menyampaikan pernyataan mengenai Agenda Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals) dan Agenda Pembangunan Paska-2015 termasuk isu konsumsi dan produksi berkelanjutan.
Dalam pernyataan tersebut, antara lain disampaikan pentingnya pencapaian Agenda Pembangunan Paska-2015 melalui pendekatan yang lebih terintegrasi. Sedangkan untuk mengubah pola konsumsi dan produksi menjadi berkelanjutan, diutarakan bahwa Indonesia antara lain telah mencanangkan program 10-Year National Policy Framework for SCP Implementation in Indonesia (10Y SCP Indonesia). Implementasi SCP Indonesia telah masuk dalam Rencana Pembangunan Nasional 2015-2019 dengan berbagai keberhasilan antara lain mini and micro hydropower dan “Bank Sampah”.  Prof.  Kambuaya menghimbau negara-negara lain untuk menerapkan pembangunan berkelanjutan antara lain dengan secara bertahap beralih ke SCP dan menyatakan kesediaan untuk berbagi pengalaman terkait hal ini.
Erik Solheim, Ketua Komite Asistensi Pembangunan Organisasi Kerja sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), yang menjadi moderator High-Level Segment tersebut memuji komitmen Indonesia dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam melindungi dan menjaga lingkungan hidup Indonesia. Solheim menyebutkan bahwa melindungi kondisi lingkungan hidup Indonesia telah menjadi semacam ambisi pribadi Presiden Yudhoyono karena telah menjadi janjinya kepada cucunya. Disinggung pula mengenai upaya pemerintah maupun perusahaan swasta dalam pemajuan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) antara lain di bidang industri kelapa sawit.
Sejalan dengan tema kedua High-Level Segment tersebut yaitu mengenai perdagangan ilegal flora dan fauna liar (“Illegal Trade in Wildlife”), Menteri Lingkungan Hidup RI menyampaikan posisi Indonesia yang mendukung mekanisme multilateral yang bahkan telah terlibat aktif dalam upaya penanggulangan perdagangan liar satwa dan tumbuhan langka melalui Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES), mendukung upaya memperkuat kerjasama multilateral pemberantasan perdagangan satwa dan tumbuhan liar dengan tetap disinergikan dengan program kerja CITES dan UNEP, dan memandang perlu adanya upaya yang seimbang dalam melakukan penanggulangan perdagangan ilegal satwa dan fauna liar yang seimbang antara negara asal, negara transit dan negara tujuan atau negara konsumen.
Dalam dialog ini Indonesia mengusulkan untuk membangun mekanisme kerjasama dalam penegakan hukum terhadap negara-negara konsumen produk Illegal Wildlife dalam rangka memutus rantai illegal wildlife trade. UNEP dipandang perlu mengkonsolidasikan resolusi the United Nations Convention against Transnational Organized Crime (UNCTOC) dan the United Nations Convention against Corruption (UNCAC) dalam keputusan yang akan diambil dalam Sidang Pertama UNEA tersebut.
Pertemuan dimaksud, the First United Nations Environment Assembly (UNEA) of the United Nations Environment Programme (UNEP), telah dihadiri oleh 1300 peserta dari 162 delegasi negara anggota PBB, organisasi internasional, non-government organizations (NGOs), dan kelompok pemangku kepentingan lainnya.
Sebagai bagian dari UNEA, Sesi High-Level Segment telah diadakan pada tanggal 26-27 Juni 2014 sebagai forum khusus bagi para menteri untuk bertukar pikiran menghadapi isu-isu yang dinilai penting, dan termasuk bertukar pengalaman dalam mengatasi berbagai tantangan yang mengancam lingkungan global.
Menteri Lingkungan Hidup RI yang memimpin DelRi dari unsur KLH, Kemtan, Kemendag, Kemlu dan KBRI Nairobi memanfaatkan kesempatan ini dengan mengadakan sejumlah pembicaraan bilateral antara lain dengan Jepang, Norwegia, Mongolia (Presiden UNEA), World Widlife Fund, dan Direktur Eksekutif UNEP, DR Achim Steiner.




Nairobi (ANTARA News) - Delegasi dari 160 negara di seluruh dunia telah memberi mandat kepada Sidang Majelis Umum Lingkungan Hidup PBB (UNEA) untuk menangani agenda lingkungan hidup global, seperti sampah plastik di laut, plastik mikro, dan perdagangan gelap margasatwa.

Di dalam dokumen akhir yang menyepakati 16 resolusi, pertemuan di Ibu Kota Kenya, Nairobi, sepakat untuk mendorong pemerintah menetapkan standar dan kebijakan bagi banyak sektor guna mengurangi buangan gas dan mengelola dampak negatif dari polusi udara terhadap kesehatan, ekonomi, dan pembangunan yang berkesinambungan.

Semua delegasi menyatakan UNEA berada pada posisi yang lebih baik untuk membantu mengurangi polusi udara, yang saat ini menewaskan tujuh juta orang secara global setiap tahun, demikian laporan Xinhua.

Mereka menyerukan integrasi menyeluruh dimensi lingkungan hidup ke dalam proses pembangunan berkelanjutan guna membantu meningkatkan lingkungan hidup yang sehat, yang penting bagi keberhasilan Agenda Pembangunan Berkelanjutan pasca-2015.

Pertemuan tersebut juga menyeru negara anggota agar mempercepat dan mendukung upaya bagi peningkatan produksi dan pola konsumsi yang berkesinambungan.

Pertemuan itu dihadiri oleh Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon. 

Sementara, Presiden Kenya Uhuru Kenyatta menyerukan diberikannya dukungan bagi pola produksi dan konsumsi berkesinambungan, termasuk melalui sumber daya efisiensi dan gaya hidup yang lebih berkelanjutan.

Di dalam pidato penutupannya, Kenyatta menyambut baik keputusan oleh UNEA untuk meningkatkan upaya guna melawan perdagangan gelap margasatwa. Ia mengatakan perdagangan gelap adalah ancaman bagi warisan Kenya dan menghambat keamanan.


‘Angkat suara Anda, bukan permukaan laut,’ desak PBB pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia
Barbados, sebuah pulau kecil Karibia tengah memerangi perubahan iklim, serta akan menjadi tuan rumah Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun ini, dalam memimpin berbagai upaya PBB untuk menarik perhatian akan nasib pulau-pulau kecil di dunia yang memiliki potensi dalam bahaya akibat naiknya permukaan laut.
“Pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia, jutaan individu, kelompok masyarakat dan pelaku bisnis dari seluruh dunia mengambil bagian dalam berbagai proyek lokal – dari kampanye bersih-bersih hingga pameran seni sampai gerakan menaman pohon,” kata Sekretaris-Jenderal PBB Ban Ki-moon dalam pesannya untuk Hari, yang ditandai setiap tahun pada tanggal 5 Juni.
Ban mengacu pada kegiatan dan peristiwa yang terjadi di seluruh dunia – mulai dari 45.000 kampanye bersih-bersih yang melibatkan staf PBB di seluruh Kosovo dan tim bisbol Baltimore Orioles untuk meningkatkan kesadaran akan lingkungan di Sarasota, Florida, hingga bersepeda di sekitar tepi danau di Jenewa, Swiss – semua bertujuan untuk meningkatkan kesadaran terhadap Negara Berkembang Kepulauan Kecil (SIDS) dan penyelenggaraan konferensi pemuda mengenai “Eco-civilization and Green Development” di Shanghai.
Didukung oleh PBB serta menetapkan tahun 2014 sebagai Tahun Internasional terhadap Negara Berkembang Kepulauan Kecil, Hari Lingkungan Hidup Sedunia akan fokus kepada negara-negara tersebut dalam konteks yang lebih luas dari perubahan iklim sebagai temanya. Banyak dari kegiatan tersebut juga akan menyoroti Konferensi Internasional Negara Berkembang Kepulauan Kecil Ketiga yang direncanakan akan diselenggarakan di Apia, Samoa dari tanggal 1 sampai 4 September.
“Negara kepulauan kecil memiliki pemahaman yang sama bahwa kita perlu mengatur planet kita pada jalur yang berkelanjutan,” kata Sekretaris-Jenderal, serta menjelaskan bahwa mencapai tujuan tersebut menuntut keterlibatan seluruh lapisan masyarakat di semua negara.
“Tahun ini, saya menggugah semua orang untuk berpikir mengenai nasib Negara Berkembang Kepulauan Kecil (SIDS) dan melaksanakan inspirasi dari upaya mereka untuk mengatasi perubahan iklim, memperkuat ketahanan dan bekerja untuk masa depan yang berkelanjutan,” kata sekretaris-Jenderal PBB. “Angkat suara Anda, bukan permukaan laut.”
Rumah bagi 62,3 juta orang, negara kepulauan memainkan peran penting dalam melindungi lautan yang hanya berkontribusi kecil terhadap perubahan iklim – memancarkan kurang dari 1 persen dari gas rumah kaca secara global.
Tapi mereka menderita akibat dampak perubahan iklim karena ukuran mereka kecil, lokasi yang terpencil, dan ketahanan ekonomi yang terbatas. Penelitian menunjukkan bahwa pada tahun 2100, pemanasan global dapat menyebabkan kenaikan permukaan laut hingga 2 meter, sehingga banyak dari Negara-negara kepulauan, terutama di wilayah Pasifik, tidak dapat dihuni.
Achim Steiner, Direktur Eksekutif Program Lingkungan PBB (UNEP), memperingatkan bahwa keberadaan negara dataran rendah, seperti Kiribati, Maladewa, Kepulauan Marshall dan Tuvalu terancam oleh naiknya permukaan laut akibat perubahan iklim.
Sementara adaptasi perubahan iklim adalah prioritas utama bagi Negara-negara Kepulauan, kurangnya sumber daya keuangan merupakan hambatan, dengan, misalnya, biaya modal dari kenaikan permukaan laut di negara-negara Masyarakat Karibia sendiri diperkirakan mencapai $187 miliar pada tahun 2080.
“Melakukan investasi sekarang adalah untuk mencegah dampak ekonomi yang lebih besar sepertinya merupakan pemikiran yang sehat,” kata Steiner dalam pesannya.
Sebuah laporan baru oleh UNEP mengatakan bahwa perubahan iklim yang menyebabkan kenaikan permukaan laut di 52 negara pulau kecil di dunia – diperkirakan hingga empat kali lipat rata-rata global – dan akan terus menjadi ancaman yang paling mendesak teradahp lingkungan dan pembangunan sosial-ekonomi mereka; dengan kerugian tahunan berada di triliunan dolar akibat meningkatnya kerentanan.
The “SIDS Foresight Report” mengidentifikasi dampak perubahan iklim dan naiknya permukaan air yang menjadi kecemasan kepala badan di antara 20 masalah yang muncul dan memiliki dampak pada ketahanan lingkungan dan prospek pembangunan berkelanjutan SIDS – termasuk penyusutan pesisir, kapasitas lahan, serangan dari spesies asing dan ancaman dari bahan kimia serta limbah.
Presiden Majelis Umum PBB John Ashe, dalam pesannya pada Hari, juga mengimbau untuk seruan global kepada seluruh masyarakat dunia untuk mendukung SIDS dan Negara pantai dataran rendah yang terancam oleh naiknya permukaan air laut, dan tidak proporsional yang dipengaruhi oleh perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati dan hutan serta penangkapan ikan secara berlebihan.
“Hanya dengan transisi bersama-sama untuk ekonomi hijau, kita dapat memastikan masa depan yang sejahtera dan berkelanjutan bagi semua negara yang menghadapi ancaman akibat naiknya permukaan air laut,” ujar Ashe.
Dalam pesannya untuk Hari, Christiana Figueres, Sekretaris Eksekutif Konvensi Kerangka Kerja Perubahan Iklim PBB (UNFCCC), mengatakan bahwa sementara pulau-pulau kecil menghadapi berbagai tantangan, mereka juga merupakan para pemimpin di bawah perjanjian yang “baik secara moral dan praktis” dalam hal mengingatkan -bangsabangsa risiko akan tanggung jawab kolektif mereka untuk bertindak seraya menggerakkan aksi nasional dan internasional yang ambisius.
Beliau menuju lokasi yang sedang menjalankan sejumlah inisiatif oleh SIDS, dari peningkatan adaptasi sumber daya air di Comoros proyek pembangkit listrik tenaga angin di Cape Verde, Republik Dominika dan Jamaika dan menangkap metana di Papua New Guinea dan Kuba, yang telah memanfaatkan Mekanisme Pembangunan Bersih PBB untuk membangun energi masa depan mereka sendiri yang bersih. Banyak dari negara-negara ini telah melakukan Aksi Adaptasi Program Nasional di bawah Konvensi.
“Jalan kami jelas. Ekonomi energi bersih menghasilkan keuntungan tanpa polusi, mata pencaharian yang lebih baik dalam industri yang stabil, memulihkan kesehatan dan kekayaan yang lebih luas serta melestarikan air dan sumber daya penting lainnya,” ujar Said dan meminta semua mengangkat suara mereka dan ambisi mereka sekarang.
Pada tanggal 5 Juni 1972, Majelis Umum membentuk UNEP untuk, “memberikan kepemimpinan dan mendorong kemitraan dalam merawat lingkungan melalui inspirasi, menginformasikan, dan memungkinkan negara-negara dan masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidup mereka tanpa membahayakan generasi masa depan.”
Pada hari yang sama juga ditunjuk Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan sejak itu telah dirayakan sebagai hari untuk kesadaran lingkungan di seluruh dunia.
Selama bertahun-tahun UNEP telah berkembang menjadi sebuah platform global yang luas untuk menjangkau publik serta banyak dirayakan oleh para pemangku kepentingan di lebih dari 100 negara. UNEP juga berfungsi sebagai ‘hari rakyat’ untuk melakukan sesuatu yang positif bagi lingkungan, menggembleng tindakan individu menjadi kekuatan kolektif yang menghasilkan dampak eksponensial positif di planet ini.
Selama perayaan global di Barbados, UNEP menunjuk Ian Somerhalder – aktor terkenal atas karya serial TV hit internasional, “The Vampire Diaries,” dan drama “Lost” – sebagai Duta.
Beliau bergabung dengan sesama Duta UNEP Gisele Bündchen, Don Cheadle dan Yaya Touré dalam mengirimkan SOS kepada dunia atas nama SIDS. ‘Pesan dalam botol’ mereka adalah: “Kita semua terhubung. Tantangan yang dihadapi oleh pulau-pulau akan menghadapi kita semua. Jadi, setiap tindakan yang kita ambil untuk mengurangi limbah dan mengurangi jumlah perubahan iklim. Bergabung dengan salah satu dari tim kami dan berjanji untuk membuat perbedaan dengan mengambil tindakan untuk WED (Hari Lingkungan Hdup).”









1.Definisi Umum

Lingkungan hidup, sering disebut sebagai lingkungan, adalah istilah yang dapat mencakup segala makhluk hidup dan tak hidup dialam yang ada di Bumi atau bagian dari Bumi, yang berfungsi secara alami tanpa campur tangan manusia yang berlebihan. Lawan dari lingkungan hidup adalah lingkungan buatan, yang mencakup wilayah dan komponen-komponennya yang banyak dipengaruhi oleh manusia. Dalam lingkungan hidup terdapat ekosistem, yaitu tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkungan hidup. Indonesia termasuk dalam perjanjian: Biodiversitas, Perubahan Iklim, Desertifikasi, Spesies yang Terancam, Sampah Berbahaya, Hukum Laut, Larangan Ujicoba Nuklir, Perlindungan Lapisan Ozon, Polusi Kapal, Perkayuan Tropis , Perkayuan Tropis, Dataran basah, Perubahan Iklim - Protokol Kyoto (UU 17/2004), Perlindungan Kehidupan Laut (1958) dengan UU 19/1961. Bahaya alam: banjir, kemarau panjang, tsunami, gempa bumi, gunung berapi, kebakaran hutan, gunung lumpur, tanah longsor,limbah industri, limbah pariwisata, limbah rumah sakit. Masalah Lingkungan hidup di Indonesia saat ini: penebangan hutan secara liar/pembalakan hutan; polusi air dari limbah industri dan pertambangan; polusi udara di daerah perkotaan (Jakarta merupakan kota dengan udara paling kotor ke 3 di dunia); asap dan kabut dari kebakaran hutan; kebakaran hutan permanen/tidak dapat dipadamkan; perambahan suaka alam/suaka margasatwa; perburuan liar, perdagangan dan pembasmian hewan liar yang dilindungi; penghancuran terumbu karang; pembuangan sampah B3/radioaktif dari negara maju; pembuangan sampah tanpa pemisahan/pengolahan; semburan lumpur liar di Sidoarjo, Jawa Timur; hujan asam yang merupakan akibat dari polusi udara. Pada tahun 1977/1978 rintisan Garisgaris Besar Program Pengajaran Lingkungan Hidup diujicobakan di 15 Sekolah Dasar Jakarta. Pada tahun 1979 di bawah koordinasi Kantor Menteri Negara Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup (Meneg PPLH) dibentuk Pusat Studi Lingkungan (PSL) di berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta, dimana pendidikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL mulai dikembangkan).
Tahun 1986, Pendidikan Lingkungan Hidup dan Kependudukan dimasukkan ke dalam pendidikan formal dengan dibentuknya mata pelajaran Pendidikan kependudukan dan lingkungan hidup (PKLH). Depdikbud merasa perlu untuk mulai mengintegrasikan PKLH ke dalam semua mata pelajaran
Sejak tahun 1989/1990, berbagai pelatihan tentang lingkungan hidup telah diperkenalkan oleh Departemen Pendidikan Nasional bagi guru-guru SD, SMP dan SMA termasuk Sekolah Kejuruan.
Tahun 1996 terbentuk Jaringan Pendidikan Lingkungan (JPL) antara LSM-LSM yang berminat dan menaruh perhatian terhadap pendidikan lingkungan. Hingga tahun 2004 tercatat 192 anggota JPL yang bergerak dalam pengembangan dan pelaksanaan pendidikan lingkungan. Tahun 2013, JPL melaksanakan Pertemuan Nasional Jaringan Pendidikan Lingkungan di Jogjakarta.
Pada tahun 1996 disepakati kerjasama pertama antara Departemen Pendidikan Nasional dan Kementerian Negara Lingkungan Hidup, No. 0142/U/1996 dan No Kep: 89/MENLH/5/1996 tentang Pembinaan dan Pengembangan Pendidikan Lingkungan Hidup tanggal 21 Mei 1996, yang diperbaharui pada tahun 2005 (nomor: Kep No 07/MenLH/06/2005 No 05/VI/KB/2005 tanggal 5 Juli 2005) dan tahun 2010. Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tahun 2005, pada tahun 2006 Kementerian Lingkungan Hidup mengembangkan program pendidikan lingkungan hidup pada jenjang pendidikan dasar dan menengah melalui program Adiwiyata. Program ini dilaksanakan di 10 sekolah di Pulau Jawa sebagai sekolah model dengan melibatkan perguruan tinggi dan LSM yang bergerak di bidang Pendidikan Lingkungan Hidup. Pendidikan lingkungan hidup adalah suatu proses untuk membangun populasi manusia di dunia yang sadar dan peduli terhadap lingkungan total (keseluruhan) dan segala masalah yang berkaitan dengannya, dan masyarakat yang memiliki pengetahuan, ketrampilan, sikap dan tingkah laku, motivasi serta komitmen untuk bekerja sama , baik secara individu maupun secara kolektif , untuk dapat memecahkan berbagai masalah lingkungan saat ini, dan mencegah timbulnya masalah baru.

2. Definisi Bagian
Menurut Undang Undang No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Sedangkan ruang lingkup lingkungan hidup Indonesia meliputi ruang, tempat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berwawasan Nusantara dalam melaksanakan kedaulatan, hak berdaulat, dan yurisdiksinya. Mempertimbangkan lingkungan sebagai suatu totalitas — alami dan buatan, bersifat teknologi dan sosial (ekonomi, politik, kultural, historis, moral, estetika).Pendidikan Lingkungan Hidup merupakan suatu proses yang berjalan secara terus menerus dan sepanjang hidup, dimulai pada zaman pra sekolah, dan berlanjut ke tahap pendidikan formal maupun non formal;
Mempunyai pendekatan yang sifatnya interdisipliner, dengan menarik/mengambil isi atau ciri spesifik dari masing-masing disiplin ilmu sehingga memungkinkan suatu pendekatan yang holistik dan perspektif yang seimbang.

Meneliti lingkungan yang utama dari sudut pandang lokal, nasional, regional dan internasional, sehingga siswa dapat menerima insight mengenai kondisi lingkungan di wilayah geografis yang lain; Memberi tekanan pada situasi lingkungan saat ini dan situasi lingkungan yang potensial, dengan memasukkan pertimbangan perspektif historisnya; Mempromosikan nilai dan pentingnya kerjasama lokal, nasional dan internasional untuk mencegah dan memecahkan masalah-masalah lingkungan; Secara eksplisit mempertimbangkan/memperhitungkan aspek lingkungan dalam rencana pembangunan dan pertumbuhan; Memampukan peserta didik untuk mempunyai peran dalam merencanakan pengalaman belajar mereka, dan memberi kesempatan pada mereka untuk membuat keputusan dan menerima konsekuensi dari keputusan tersebut;Menghubungkan (relate) kepekaan kepada lingkungan, pengetahuan, ketrampilan untuk memecahkan masalah dan klarifikasi nilai pada setiap tahap umur, tetapi bagi umur muda (tahun-tahun pertama) diberikan tekanan yang khusus terhadap kepekaan lingkungan terhadap lingkungan tempat mereka hidup; Membantu peserta didik untuk menemukan (discover), gejala-gejala dan penyebab dari masalah lingkungan; Memberi tekanan mengenai kompleksitas masalah lingkungan, sehingga diperlukan kemampuan untuk berfikir secara kritis dengan ketrampilan untuk memecahkan masalah.

Memanfaatkan beraneka ragam situasi pembelajaran (learning environment) dan berbagai pendekatan dalam pembelajaran mengenai dan dari lingkungan dengan tekanan yang kuat pada kegiatan-kegiatan yang sifatnya praktis dan memberikan pengalaman secara langsung (first – hand experience).

1.    Penghematan energi atau konservasi energi adalah tindakan mengurangi jumlah penggunaan energi. Penghematan energi dapat dicapai dengan penggunaan energi secaraefisien dimana manfaat yang sama diperoleh dengan menggunakan energi lebih sedikit, ataupun dengan mengurangi konsumsi dan kegiatan yang menggunakan energi. Penghematan energi dapat menyebabkan berkurangnya biaya, serta meningkatnya nilai lingkungan, keamanan negara, keamanan pribadi, serta kenyamanan. Organisasi-organisasi serta perseorangan dapat menghemat biaya dengan melakukan penghematan energi, sedangkan pengguna komersial dan industri dapat meningkatkan efisiensi dan keuntungan dengan melakukan penghemaan energi.
2.    Konferensi Kelautan Dunia (Inggris: World Ocean Conference disingkat WOC) adalah konferensi sedunia untuk membahas masalah-masalah kelautan dan maritim yang dilaksanakan di Manado pada tanggal 11 - 15 Mei 2009. Konferensi ini akan dihadiri oleh delegasi dari negara-negara di seluruh dunia yang terdiri atas Kepala Negara atau Kepala Pemerintahan, Menteri, Ilmuwan dan perwakilan dari NGO dari berbagai negara. Selain menjadi agenda resmi kenegaraan, WOC juga didukung oleh United Nations Environment Programe (UNEP) dan Global Forum.
3.    Delegasi dari 160 negara di seluruh dunia di Nairobi, sepakat untuk mendorong pemerintah menetapkan standar dan kebijakan bagi banyak sektor guna mengurangi buangan gas dan mengelola dampak negatif dari polusi udara terhadap kesehatan, ekonomi, dan pembangunan yang berkesinambungan. Semua delegasi menyatakan UNEA berada pada posisi yang lebih baik untuk membantu mengurangi polusi udara, yang saat ini menewaskan tujuh juta orang secara global setiap tahun. Mereka menyerukan integrasi menyeluruh dimensi lingkungan hidup ke dalam proses pembangunan berkelanjutan guna membantu meningkatkan lingkungan hidup yang sehat.

3.Definisi Masal

Yang terpenting daripada ini, kita harus menjaga linkungan hidup. Dengan cara:
-Kepedulian dan sensitifitas terhadap lingkungan hidup dan tantangannya.-
-Pengetahuan dan pemahaman tentang lingkungan hidup dan tantangannya.
-Memperhatikan perubahan perilaku terhadap lingkungan hidup dan mengembangkan peningkatan kualitas lingkungan hidup.
-Keahlian untuk mengantisipasi terjadinya permasalahan lingkungan hidup.
-Partisipasi untuk menerapkan pengetahuan dan keahlian terkait program lingkungan hidup.


Mungkin banyak yang kita ketahui tentang lingkungan hidup. Banyak yang kita dapat lakukan untuk menjaga lingkungan hidup. Ayo mari kita menjaga lingkungan hidup. Jika tidak kita siapa lagi dan kalau tidak sekarang kapan lagi. Menjaga lingkungan hidup dimulai dari diri sendiri.Menjaga lingkungan hidup itu sebenarnya mudah. Menjaga lingkungan  Kita dapat mulai dari tidak membuang sampah sembarangan, tidak membunuh hewan tanpa penyebab, menyumbat saluran air. Bukankah hidup itu diberikan tuhan. Dan bukankah alam yang indah ini diciptakan oleh tuhan. Itu sebabnya kita harus menjaga. Pemerintah sudah mulai banyak memberi perhatian kepada lingkungan hidup, tetapi banyak yang melanggar. Sudah banyak yang menjelek-jelekan nama Indonesia yang disebabkan lingkungan hidup, tetapi banyak masyarakat yang tidak peduli.
Posted by Fadlan Mumtaz
Fadlan Mumtaz Updated at: Sunday, September 14, 2014