TUGAS HASIL OBSERVASI
Lingkungan Hidup, penghematan energi,
kelautan
Nama :
Kelas :
Semester : 1
Lingkungan Hidup
Lingkungan hidup, sering disebut
sebagai lingkungan, adalah
istilah yang dapat mencakup segala makhluk hidup dan tak hidup dialam yang ada di Bumi atau bagian dari
Bumi, yang berfungsi secara alami tanpa campur tangan manusia yang berlebihan.
Lawan dari lingkungan hidup adalah lingkungan buatan, yang mencakup
wilayah dan komponen-komponennya yang banyak dipengaruhi oleh manusia.
Menurut Undang Undang No. 23 Tahun 1997,
lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan
makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan
perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Sedangkan
ruang lingkup lingkungan hidup Indonesia meliputi ruang, tempat Negara Kesatuan
Republik Indonesia yang berwawasan Nusantara dalam melaksanakan kedaulatan, hak
berdaulat, dan yurisdiksinya.
Dalam lingkungan hidup terdapat ekosistem,
yaitu tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh menyeluruh
dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan
produktivitas lingkungan hidup.
Merujuk pada definisi di atas, maka
lingkungan hidup Indonesia tidak lain merupakan Wawasan Nusantara, yang
menempati posisi silang antara dua benua dan dua samudera dengan iklim tropis dan cuaca serta musim yang memberikan
kondisi alamiah dan kedudukan dengan peranan strategis yang tinggi nilainya,
tempat bangsa Indonesia menyelenggarakan
kehidupan bernegara dalam segala aspeknya.
Secara hukum maka wawasan dalam
menyelenggarakan penegakan hukum pengelolaan
lingkungan hidup di Indonesia adalah Wawasan Nusantara.
Persetujuan
Internasional Tentang Lingkungan Hidup
Indonesia
termasuk dalam perjanjian: Biodiversitas, Perubahan Iklim, Desertifikasi,
Spesies yang Terancam, Sampah Berbahaya, Hukum Laut, Larangan Ujicoba Nuklir,
Perlindungan Lapisan Ozon, Polusi Kapal, Perkayuan Tropis 83, Perkayuan Tropis
94, Dataran basah, Perubahan Iklim - Protokol Kyoto (UU 17/2004), Perlindungan
Kehidupan Laut (1958) dengan UU 19/1961.
Masalah
lingkungan hidup di Indonesia
Bahaya alam:
banjir, kemarau panjang, tsunami, gempa bumi, gunung berapi, kebakaran hutan,
gunung lumpur, tanah longsor,limbah industri, limbah pariwisata, limbah rumah
sakit.
Masalah
Lingkungan hidup di Indonesia saat ini: penebangan hutan secara liar/pembalakan
hutan; polusi air dari limbah industri dan pertambangan; polusi udara di daerah
perkotaan (Jakarta merupakan kota dengan udara paling kotor ke 3 di dunia);
asap dan kabut dari kebakaran hutan; kebakaran hutan permanen/tidak dapat
dipadamkan; perambahan suaka alam/suaka margasatwa; perburuan liar, perdagangan
dan pembasmian hewan liar yang dilindungi; penghancuran terumbu karang;
pembuangan sampah B3/radioaktif dari negara maju; pembuangan sampah tanpa
pemisahan/pengolahan; semburan lumpur liar di Sidoarjo, Jawa Timur; hujan asam
yang merupakan akibat dari polusi udara.
Limbah
Rumah Sakit
Merupakan
hasil dari pemakaian peralatan kesehatan padat dan cair, bahan kimia dan bagian
dari tubuh manusia yang tidak dapat digunakan lagi. Unit penghasil limbah di
rumahsakit adalah semua unit yang menghasilkan limbah seperti loundri, dapur,
unit kamar operasi, laboratorium, unit radiologi, apotek/farmasi, perkantoran,
kantin dan lain sebagainya. pengolahan limbah padat dan cair dapat dilakukan
dengan cara kimiawi dan cara tradisional, tetapi dalam standarisasinya
incenarator.
Sumber: id.wikipedia.org
Hari Lingkungan Hidup Sedunia ditetapkan dalam
sidang umum PBB tahun 1972 untuk menandai pembukaan Konferensi Lingkungan
Hidup di Stockholm. Hari Lingkungan Hidup
Sedunia diperingati setiap tahun pada tanggal 5 Juni untuk meningkatkan
kesadaran global akan kebutuhan untuk mengambil tindakan lingkungan yang
positif. Hari Lingkungan Hidup
se-Dunia merupakan instrumen penting yang digunakan PBB untuk meningkatkan
kesadaran tentang lingkungan dan mendorong perhatian dan tindakan politik di
tingkat dunia. Sebagai milik seluruh masyarakat, hari peringatan ini memberi
kesempatan kepada semua orang untuk menjadi bagian aksi global dalam
menyuarakan proteksi terhadap planet bumi, pemanfaatan sumber daya alam yang
berkelanjutan serta gaya hidup yang ramah lingkungan.
Hari itu adalah hari di mana Konferensi PBB
tentang Lingkungan Hidup Manusia dimulai. Konferensi
PBB tentang Lingkungan Hidup Manusia adalah pada tanggal 5-16 Juni 1972 yang
didirikan oleh Majelis Umum PBB pada tahun 1972.
Sumber: id.wikipedia.org
Penghematan energi
Penghematan
energi atau konservasi energi adalah tindakan mengurangi jumlah
penggunaan energi. Penghematan energi dapat dicapai dengan
penggunaan energi secaraefisien dimana manfaat yang sama diperoleh dengan
menggunakan energi lebih sedikit, ataupun dengan mengurangi konsumsi dan
kegiatan yang menggunakan energi. Penghematan energi dapat menyebabkan
berkurangnya biaya, serta meningkatnya nilai lingkungan, keamanan negara, keamanan pribadi, serta kenyamanan. Organisasi-organisasi
serta perseorangan dapat menghemat biaya dengan melakukan penghematan energi,
sedangkan pengguna komersial dan industri dapat meningkatkan efisiensi dan
keuntungan dengan melakukan penghemaan energi.
Penghematan
energi adalah unsur yang penting dari sebuah kebijakan energi. Penghematan energi menurunkan konsumsi
energi dan permintaan energi per kapita, sehingga dapat menutup meningkatnya
kebutuhan energi akibat pertumbuhan populasi. Hal ini mengurangi naiknya biaya
energi, dan dapat mengurangi kebutuhan pembangkit energi atau impor energi. Berkurangnya permintaan energi dapat memberikan
fleksibilitas dalam memilih metode produksi energi.
Selain itu,
dengan mengurangi emisi, penghematan energi merupakan bagian penting dari mencegah atau mengurangi perubahan
iklim. Penghematan energi
juga memudahkan digantinya sumber-sumber tak dapat
diperbaharui dengan sumber-sumber yang dapat
diperbaharui. Penghematan
energi sering merupakan cara paling ekonomis dalam menghadapi kekurangan energi, dan merupakan cara yang lebih ramah
lingkungan dibandingkan dengan meningkatkan produksi energi.
Sumber: id.wikipedia.org
Pendidikan lingkungan hidup
Pendidikan
lingkungan hidup adalah suatu proses untuk membangun
populasi manusia di dunia yang sadar dan peduli terhadap lingkungan total
(keseluruhan) dan segala masalah yang berkaitan dengannya, dan masyarakat yang
memiliki pengetahuan, ketrampilan, sikap dan tingkah laku, motivasi serta
komitmen untuk bekerja sama , baik secara individu maupun secara kolektif ,
untuk dapat memecahkan berbagai masalah lingkungan saat ini, dan mencegah
timbulnya masalah baru. (UNESCO, Deklarasi Tbilisi, 1977)
Prinsip
Pendidikan Lingkungan Hidup
Mempertimbangkan
lingkungan sebagai suatu totalitas — alami dan buatan, bersifat teknologi dan
sosial (ekonomi, politik, kultural, historis, moral, estetika);
Merupakan
suatu proses yang berjalan secara terus menerus dan sepanjang hidup, dimulai
pada zaman pra sekolah, dan berlanjut ke tahap pendidikan formal maupun non
formal;
Mempunyai
pendekatan yang sifatnya interdisipliner, dengan menarik/mengambil isi atau
ciri spesifik dari masing-masing disiplin ilmu sehingga memungkinkan suatu
pendekatan yang holistik dan perspektif yang seimbang.
Meneliti
(examine) issue lingkungan yang utama dari sudut pandang lokal, nasional,
regional dan internasional, sehingga siswa dapat menerima insight mengenai
kondisi lingkungan di wilayah geografis yang lain;
Memberi
tekanan pada situasi lingkungan saat ini dan situasi lingkungan yang potensial,
dengan memasukkan pertimbangan perspektif historisnya;
Mempromosikan
nilai dan pentingnya kerjasama lokal, nasional dan internasional untuk mencegah
dan memecahkan masalah-masalah lingkungan;
Secara
eksplisit mempertimbangkan/memperhitungkan aspek lingkungan dalam rencana
pembangunan dan pertumbuhan;
Memampukan
peserta didik untuk mempunyai peran dalam merencanakan pengalaman belajar
mereka, dan memberi kesempatan pada mereka untuk membuat keputusan dan menerima
konsekuensi dari keputusan tersebut;
Menghubungkan
(relate) kepekaan kepada lingkungan, pengetahuan, ketrampilan untuk memecahkan
masalah dan klarifikasi nilai pada setiap tahap umur, tetapi bagi umur muda
(tahun-tahun pertama) diberikan tekanan yang khusus terhadap kepekaan
lingkungan terhadap lingkungan tempat mereka hidup;
Membantu
peserta didik untuk menemukan (discover), gejala-gejala dan penyebab dari
masalah lingkungan;
Memberi
tekanan mengenai kompleksitas masalah lingkungan, sehingga diperlukan kemampuan
untuk berfikir secara kritis dengan ketrampilan untuk memecahkan masalah.
Memanfaatkan
beraneka ragam situasi pembelajaran (learning environment) dan berbagai
pendekatan dalam pembelajaran mengenai dan dari lingkungan dengan tekanan yang
kuat pada kegiatan-kegiatan yang sifatnya praktis dan memberikan pengalaman
secara langsung (first – hand experience).
Fokus
Pendidikan
Lingkungan Hidup berfokus pada:
Kepedulian
dan sensitifitas terhadap lingkungan hidup dan tantangannya.
Pengetahuan
dan pemahaman tentang lingkungan hidup dan tantangannya.
Perubahan
perilaku terhadap lingkungan hidup dan mengembangkan peningkatan kualitas
lingkungan hidup.
Keahlian
untuk mengantisipasi terjadinya permasalahan lingkungan hidup.
Partisipasi
untuk menerapkan pengetahuan dan keahlian terkait program lingkungan hidup.
Sejarah
Pada tahun
1977/1978 rintisan Garis‐garis
Besar Program Pengajaran Lingkungan Hidup diujicobakan di 15 Sekolah Dasar
Jakarta. Pada tahun 1979 di bawah koordinasi Kantor Menteri Negara Pengawasan
Pembangunan dan Lingkungan Hidup (Meneg PPLH) dibentuk Pusat Studi Lingkungan
(PSL) di berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta, dimana pendidikan
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL mulai dikembangkan).
Tahun 1986, Pendidikan Lingkungan Hidup dan
Kependudukan dimasukkan ke
dalam pendidikan formal dengan dibentuknya mata pelajaran Pendidikan
kependudukan dan lingkungan hidup (PKLH). Depdikbud merasa perlu untuk mulai
mengintegrasikan PKLH ke dalam semua mata pelajaran
Sejak tahun
1989/1990, berbagai pelatihan tentang lingkungan hidup telah diperkenalkan oleh
Departemen Pendidikan Nasional bagi guru-guru SD, SMP dan SMA termasuk Sekolah
Kejuruan.
Tahun 1996
terbentuk Jaringan Pendidikan Lingkungan (JPL) antara LSM-LSM yang berminat dan
menaruh perhatian terhadap pendidikan lingkungan. Hingga tahun 2004 tercatat
192 anggota JPL yang bergerak dalam pengembangan dan pelaksanaan pendidikan
lingkungan. Tahun 2013, JPL melaksanakan Pertemuan Nasional Jaringan Pendidikan
Lingkungan di Jogjakarta.
Pada tahun
1996 disepakati kerjasama pertama antara Departemen Pendidikan Nasional dan
Kementerian Negara Lingkungan Hidup, No. 0142/U/1996 dan No Kep:
89/MENLH/5/1996 tentang Pembinaan dan Pengembangan Pendidikan Lingkungan Hidup
tanggal 21 Mei 1996, yang diperbaharui pada tahun 2005 (nomor: Kep No
07/MenLH/06/2005 No 05/VI/KB/2005 tanggal 5 Juli 2005) dan tahun 2010. Sebagai
tindak lanjut dari kesepakatan tahun 2005, pada tahun 2006 Kementerian
Lingkungan Hidup mengembangkan program pendidikan lingkungan hidup pada jenjang
pendidikan dasar dan menengah melalui program Adiwiyata. Program ini
dilaksanakan di 10 sekolah di Pulau Jawa sebagai sekolah model dengan
melibatkan perguruan tinggi dan LSM yang bergerak di bidang Pendidikan
Lingkungan Hidup.
Kementerian
Lingkungan Hidup sejah tahun 2006 mengembangkan Program Sekolah Adiwiyata. Sejak tahun 2006 sampai 2011 yang ikut partisipasi
dalam program Adiwiyata baru mencapai 1.351 sekolah dari 251.415 sekolah (SD,
SMP, SMA, SMK) Se‐Indonesia,
diantaranya yang mendapat Adiwiyata mandiri : 56 sekolah, Adiwiyata: 113
sekolah, calon Adiwiyata 103 sekolah, atau total yang mendapat penghargaan
Adiwiyata mencapai 272 Sekolah (SD, SMP, SMA, SMK) Se‐Indonesia.
Kategori Pendidikan Lingkungan Hidup
PLH
dikategorikan menjadi:
PLH
formal yaitu kegiatan pendidikan di bidang lingkungan hidup yang
diselenggarakan melalui sekolah yang terdiri atas pendidikan dasar, menengah,
dan tinggi yang dilakukan secara terstruktur dengan menggunakan metode
pendekatan kurikulum yang terintegrasi maupun kurikulum yang monolitik atau
tersendiri
PLH
non-formal adalah kegiatan pendidikan di bidang lingkungan hidup yang dilakukan
di luar sekolah yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang,
misalnya AMDAL, ISO, dan PPNS.
Sumber:
id.wikipedia.org
Konferensi Kelautan Dunia
Konferensi Kelautan Dunia ( World
Ocean Conference disingkat WOC) adalah
konferensi sedunia untuk membahas masalah-masalah kelautan dan maritim yang
dilaksanakan di Manado pada tanggal 11 - 15 Mei 2009. Konferensi ini akan dihadiri oleh
delegasi dari negara-negara di seluruh dunia yang terdiri atas Kepala Negara
atau Kepala Pemerintahan, Menteri, Ilmuwan dan perwakilan dari NGO dari
berbagai negara. Selain menjadi agenda resmi kenegaraan, WOC juga didukung oleh United Nations Environment Programe (UNEP)
dan Global Forum.
Sumber:
id.wikipedia.org
Program Lingkungan
Perserikatan Bangsa-Bangsa
United Nations
Environment Programme (UNEP) berperan mengkoordinasikan aktivitas-aktivitas alam sekitar Perserikatan
Bangsa-Bangsa dengan membantu negara-negara berkembang melaksanakan kebijakan mengenai
alam dan menggalakkan sustainable development di dunia. Organisasi ini didirikan setelah United Nations Conference on the Human Environment pada Juni 1972 dan bermarkas di Nairobi, Kenya. UNEP juga memiliki enam kantor regional. Misi
UNEP adalah “melengkapi kepemimpinan dan mendorong hubungankerjasama dalam
kepedulian terhadap lingkungan melalui pembentukan inspirasi, pemberian
informasi yang memungkinkan rakyat dan bangsa untuk memperbaiki kualitas hidup
mereka tanpa membahayakan generasi penerus bangsa”. UNEP terdiri dari beberapa
divisi, termasuk Divisi Teknologi, Industri danEkonomi (DTIE).
Sumber:
id.wikipedia.org
Nairobi, 27
Juni 2014. “Pertemuan pertama Majelis Lingkungan Hidup PBB yang diselenggarakan
di Nairobi, Kenya, pada tgl 23-27 Juni 2014, telah mengakui kemajuan dan peran
Indonesia dalam penanganan isu-isu lingkungan hidup, baik dalam komitmen dan
pemajuan kondisi lingkungan hidup di dalam negeri maupun dalam mendorong
pemajuan is-isunya pada tataran multilateral” demikian disampaikan Menteri
Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Prof. Dr. Balthasar Kambuaya, MBA
yang menjadi ketua delegasi Indonesia dalam pertemuan internasional ini.
Pada
High-Level Segment Majelis tersebut, Menteri Lingkugan Hidup RI, telah
menyampaikan dua pernyataan terpisah yang mendapat sambutan positif dari
sekitar 112 menteri yang hadir. Sesuai dengan tema High-Level Segment,
Menteri Lingkungan Hidup RI telah menyampaikan pernyataan mengenai Agenda
Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals) dan Agenda Pembangunan
Paska-2015 termasuk isu konsumsi dan produksi berkelanjutan.
Dalam
pernyataan tersebut, antara lain disampaikan pentingnya pencapaian Agenda
Pembangunan Paska-2015 melalui pendekatan yang lebih terintegrasi. Sedangkan
untuk mengubah pola konsumsi dan produksi menjadi berkelanjutan, diutarakan
bahwa Indonesia antara lain telah mencanangkan program 10-Year National Policy
Framework for SCP Implementation in Indonesia (10Y SCP Indonesia). Implementasi
SCP Indonesia telah masuk dalam Rencana Pembangunan Nasional 2015-2019 dengan
berbagai keberhasilan antara lain mini and micro hydropower dan “Bank
Sampah”. Prof. Kambuaya menghimbau negara-negara lain untuk
menerapkan pembangunan berkelanjutan antara lain dengan secara bertahap beralih
ke SCP dan menyatakan kesediaan untuk berbagi pengalaman terkait hal ini.
Erik Solheim,
Ketua Komite Asistensi Pembangunan Organisasi Kerja sama dan Pembangunan
Ekonomi (OECD), yang menjadi moderator High-Level Segment tersebut memuji
komitmen Indonesia dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam melindungi dan
menjaga lingkungan hidup Indonesia. Solheim menyebutkan bahwa melindungi
kondisi lingkungan hidup Indonesia telah menjadi semacam ambisi pribadi
Presiden Yudhoyono karena telah menjadi janjinya kepada cucunya. Disinggung
pula mengenai upaya pemerintah maupun perusahaan swasta dalam pemajuan
pembangunan berkelanjutan (sustainable development) antara lain di bidang
industri kelapa sawit.
Sejalan
dengan tema kedua High-Level Segment tersebut yaitu mengenai perdagangan ilegal
flora dan fauna liar (“Illegal Trade in Wildlife”), Menteri Lingkungan Hidup RI
menyampaikan posisi Indonesia yang mendukung mekanisme multilateral yang bahkan
telah terlibat aktif dalam upaya penanggulangan perdagangan liar satwa dan
tumbuhan langka melalui Convention on International Trade in Endangered Species
of Wild Fauna and Flora (CITES), mendukung upaya memperkuat kerjasama
multilateral pemberantasan perdagangan satwa dan tumbuhan liar dengan tetap
disinergikan dengan program kerja CITES dan UNEP, dan memandang perlu adanya
upaya yang seimbang dalam melakukan penanggulangan perdagangan ilegal satwa dan
fauna liar yang seimbang antara negara asal, negara transit dan negara tujuan
atau negara konsumen.
Dalam dialog
ini Indonesia mengusulkan untuk membangun mekanisme kerjasama dalam penegakan
hukum terhadap negara-negara konsumen produk Illegal Wildlife dalam rangka
memutus rantai illegal wildlife trade. UNEP dipandang perlu mengkonsolidasikan
resolusi the United Nations Convention against Transnational Organized Crime
(UNCTOC) dan the United Nations Convention against Corruption (UNCAC) dalam
keputusan yang akan diambil dalam Sidang Pertama UNEA tersebut.
Pertemuan
dimaksud, the First United Nations Environment Assembly (UNEA) of the United
Nations Environment Programme (UNEP), telah dihadiri oleh 1300 peserta dari 162
delegasi negara anggota PBB, organisasi internasional, non-government
organizations (NGOs), dan kelompok pemangku kepentingan lainnya.
Sebagai
bagian dari UNEA, Sesi High-Level Segment telah diadakan pada tanggal 26-27
Juni 2014 sebagai forum khusus bagi para menteri untuk bertukar pikiran
menghadapi isu-isu yang dinilai penting, dan termasuk bertukar pengalaman dalam
mengatasi berbagai tantangan yang mengancam lingkungan global.
Menteri
Lingkungan Hidup RI yang memimpin DelRi dari unsur KLH, Kemtan, Kemendag, Kemlu
dan KBRI Nairobi memanfaatkan kesempatan ini dengan mengadakan sejumlah
pembicaraan bilateral antara lain dengan Jepang, Norwegia, Mongolia (Presiden
UNEA), World Widlife Fund, dan Direktur Eksekutif UNEP, DR Achim Steiner.
Nairobi (ANTARA News) -
Delegasi dari 160 negara di seluruh dunia telah memberi mandat kepada Sidang
Majelis Umum Lingkungan Hidup PBB (UNEA) untuk menangani agenda lingkungan
hidup global, seperti sampah plastik di laut, plastik mikro, dan perdagangan
gelap margasatwa.
Di dalam dokumen akhir yang menyepakati 16 resolusi, pertemuan di Ibu Kota Kenya, Nairobi, sepakat untuk mendorong pemerintah menetapkan standar dan kebijakan bagi banyak sektor guna mengurangi buangan gas dan mengelola dampak negatif dari polusi udara terhadap kesehatan, ekonomi, dan pembangunan yang berkesinambungan.
Semua delegasi menyatakan UNEA berada pada posisi yang lebih baik untuk membantu mengurangi polusi udara, yang saat ini menewaskan tujuh juta orang secara global setiap tahun, demikian laporan Xinhua.
Mereka menyerukan integrasi menyeluruh dimensi lingkungan hidup ke dalam proses pembangunan berkelanjutan guna membantu meningkatkan lingkungan hidup yang sehat, yang penting bagi keberhasilan Agenda Pembangunan Berkelanjutan pasca-2015.
Pertemuan tersebut juga menyeru negara anggota agar mempercepat dan mendukung upaya bagi peningkatan produksi dan pola konsumsi yang berkesinambungan.
Pertemuan itu dihadiri oleh Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon.
Sementara, Presiden Kenya Uhuru Kenyatta menyerukan diberikannya dukungan bagi pola produksi dan konsumsi berkesinambungan, termasuk melalui sumber daya efisiensi dan gaya hidup yang lebih berkelanjutan.
Di dalam pidato penutupannya, Kenyatta menyambut baik keputusan oleh UNEA untuk meningkatkan upaya guna melawan perdagangan gelap margasatwa. Ia mengatakan perdagangan gelap adalah ancaman bagi warisan Kenya dan menghambat keamanan.
Di dalam dokumen akhir yang menyepakati 16 resolusi, pertemuan di Ibu Kota Kenya, Nairobi, sepakat untuk mendorong pemerintah menetapkan standar dan kebijakan bagi banyak sektor guna mengurangi buangan gas dan mengelola dampak negatif dari polusi udara terhadap kesehatan, ekonomi, dan pembangunan yang berkesinambungan.
Semua delegasi menyatakan UNEA berada pada posisi yang lebih baik untuk membantu mengurangi polusi udara, yang saat ini menewaskan tujuh juta orang secara global setiap tahun, demikian laporan Xinhua.
Mereka menyerukan integrasi menyeluruh dimensi lingkungan hidup ke dalam proses pembangunan berkelanjutan guna membantu meningkatkan lingkungan hidup yang sehat, yang penting bagi keberhasilan Agenda Pembangunan Berkelanjutan pasca-2015.
Pertemuan tersebut juga menyeru negara anggota agar mempercepat dan mendukung upaya bagi peningkatan produksi dan pola konsumsi yang berkesinambungan.
Pertemuan itu dihadiri oleh Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon.
Sementara, Presiden Kenya Uhuru Kenyatta menyerukan diberikannya dukungan bagi pola produksi dan konsumsi berkesinambungan, termasuk melalui sumber daya efisiensi dan gaya hidup yang lebih berkelanjutan.
Di dalam pidato penutupannya, Kenyatta menyambut baik keputusan oleh UNEA untuk meningkatkan upaya guna melawan perdagangan gelap margasatwa. Ia mengatakan perdagangan gelap adalah ancaman bagi warisan Kenya dan menghambat keamanan.
‘Angkat
suara Anda, bukan permukaan laut,’ desak PBB pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia
Barbados,
sebuah pulau kecil Karibia tengah memerangi perubahan iklim, serta akan menjadi tuan rumah Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun ini, dalam
memimpin berbagai upaya PBB untuk menarik perhatian akan nasib pulau-pulau
kecil di dunia yang memiliki potensi dalam bahaya akibat naiknya permukaan
laut.
“Pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia, jutaan individu, kelompok masyarakat dan
pelaku bisnis dari seluruh dunia mengambil bagian dalam berbagai proyek lokal –
dari kampanye bersih-bersih hingga pameran seni sampai gerakan menaman pohon,”
kata Sekretaris-Jenderal PBB Ban Ki-moon dalam pesannya untuk Hari, yang ditandai setiap tahun pada tanggal 5 Juni.
Ban
mengacu pada kegiatan
dan peristiwa yang terjadi di seluruh dunia – mulai dari
45.000 kampanye bersih-bersih yang melibatkan staf PBB di seluruh Kosovo dan
tim bisbol Baltimore Orioles untuk meningkatkan kesadaran akan lingkungan di
Sarasota, Florida, hingga bersepeda di sekitar tepi danau di Jenewa, Swiss –
semua bertujuan untuk meningkatkan kesadaran terhadap Negara Berkembang
Kepulauan Kecil (SIDS) dan penyelenggaraan konferensi pemuda mengenai “Eco-civilization
and Green Development” di
Shanghai.
Didukung
oleh PBB serta menetapkan tahun 2014 sebagai Tahun
Internasional terhadap Negara Berkembang Kepulauan Kecil, Hari Lingkungan Hidup Sedunia akan fokus
kepada negara-negara tersebut dalam konteks yang lebih luas dari perubahan
iklim sebagai temanya. Banyak dari kegiatan tersebut juga akan menyoroti Konferensi Internasional Negara
Berkembang Kepulauan Kecil Ketiga yang direncanakan akan diselenggarakan di Apia,
Samoa dari tanggal 1 sampai 4 September.
“Negara
kepulauan kecil memiliki pemahaman yang sama bahwa kita perlu mengatur planet
kita pada jalur yang berkelanjutan,” kata Sekretaris-Jenderal, serta
menjelaskan bahwa mencapai tujuan tersebut menuntut keterlibatan seluruh
lapisan masyarakat di semua negara.
“Tahun
ini, saya menggugah semua orang untuk berpikir mengenai nasib Negara Berkembang
Kepulauan Kecil (SIDS) dan melaksanakan inspirasi dari upaya mereka untuk
mengatasi perubahan iklim, memperkuat ketahanan dan bekerja untuk masa depan
yang berkelanjutan,” kata sekretaris-Jenderal PBB. “Angkat suara Anda, bukan
permukaan laut.”
Rumah
bagi 62,3 juta orang, negara kepulauan memainkan peran penting dalam melindungi
lautan yang hanya berkontribusi kecil terhadap perubahan iklim – memancarkan
kurang dari 1 persen dari gas rumah kaca secara global.
Tapi
mereka menderita akibat dampak perubahan iklim karena ukuran mereka kecil,
lokasi yang terpencil, dan ketahanan ekonomi yang terbatas. Penelitian
menunjukkan bahwa pada tahun 2100, pemanasan global dapat menyebabkan kenaikan
permukaan laut hingga 2 meter, sehingga banyak dari Negara-negara kepulauan,
terutama di wilayah Pasifik, tidak dapat dihuni.
Achim
Steiner, Direktur Eksekutif Program Lingkungan PBB (UNEP), memperingatkan bahwa keberadaan negara dataran rendah, seperti
Kiribati, Maladewa, Kepulauan Marshall dan Tuvalu terancam oleh naiknya
permukaan laut akibat perubahan iklim.
Sementara
adaptasi perubahan iklim adalah prioritas utama bagi Negara-negara Kepulauan,
kurangnya sumber daya keuangan merupakan hambatan, dengan, misalnya, biaya
modal dari kenaikan permukaan laut di negara-negara Masyarakat Karibia sendiri
diperkirakan mencapai $187 miliar pada tahun 2080.
“Melakukan
investasi sekarang adalah untuk mencegah dampak ekonomi yang lebih besar
sepertinya merupakan pemikiran yang sehat,” kata Steiner dalam pesannya.
Sebuah
laporan baru oleh UNEP mengatakan bahwa perubahan iklim yang menyebabkan
kenaikan permukaan laut di 52 negara pulau kecil di dunia – diperkirakan hingga
empat kali lipat rata-rata global – dan akan terus menjadi ancaman yang paling
mendesak teradahp lingkungan dan pembangunan sosial-ekonomi mereka; dengan
kerugian tahunan berada di triliunan dolar akibat meningkatnya kerentanan.
The “SIDS Foresight Report” mengidentifikasi dampak perubahan iklim dan
naiknya permukaan air yang menjadi kecemasan kepala badan di antara 20 masalah
yang muncul dan memiliki dampak pada ketahanan lingkungan dan prospek
pembangunan berkelanjutan SIDS – termasuk penyusutan pesisir, kapasitas lahan,
serangan dari spesies asing dan ancaman dari bahan kimia serta limbah.
Presiden
Majelis Umum PBB John Ashe, dalam pesannya pada Hari, juga mengimbau untuk
seruan global kepada seluruh masyarakat dunia untuk mendukung SIDS dan Negara
pantai dataran rendah yang terancam oleh naiknya permukaan air laut, dan tidak
proporsional yang dipengaruhi oleh perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman
hayati dan hutan serta penangkapan ikan secara berlebihan.
“Hanya
dengan transisi bersama-sama untuk ekonomi hijau, kita dapat memastikan masa
depan yang sejahtera dan berkelanjutan bagi semua negara yang menghadapi
ancaman akibat naiknya permukaan air laut,” ujar Ashe.
Dalam pesannya untuk Hari, Christiana Figueres, Sekretaris
Eksekutif Konvensi Kerangka Kerja Perubahan Iklim PBB (UNFCCC), mengatakan bahwa sementara pulau-pulau kecil
menghadapi berbagai tantangan, mereka juga merupakan para pemimpin di bawah
perjanjian yang “baik secara moral dan praktis” dalam hal mengingatkan
-bangsabangsa risiko akan tanggung jawab kolektif mereka untuk bertindak seraya
menggerakkan aksi nasional dan internasional yang ambisius.
Beliau
menuju lokasi yang sedang menjalankan sejumlah inisiatif oleh SIDS, dari
peningkatan adaptasi sumber daya air di Comoros proyek pembangkit listrik
tenaga angin di Cape Verde, Republik Dominika dan Jamaika dan menangkap metana
di Papua New Guinea dan Kuba, yang telah memanfaatkan Mekanisme Pembangunan
Bersih PBB untuk membangun energi masa depan mereka sendiri yang bersih. Banyak
dari negara-negara ini telah melakukan Aksi Adaptasi Program Nasional di bawah
Konvensi.
“Jalan
kami jelas. Ekonomi energi bersih menghasilkan keuntungan tanpa polusi, mata
pencaharian yang lebih baik dalam industri yang stabil, memulihkan kesehatan
dan kekayaan yang lebih luas serta melestarikan air dan sumber daya penting
lainnya,” ujar Said dan meminta semua mengangkat suara mereka dan ambisi mereka
sekarang.
Pada
tanggal 5 Juni 1972, Majelis Umum membentuk UNEP untuk, “memberikan
kepemimpinan dan mendorong kemitraan dalam merawat lingkungan melalui
inspirasi, menginformasikan, dan memungkinkan negara-negara dan masyarakat
untuk meningkatkan kualitas hidup mereka tanpa membahayakan generasi masa
depan.”
Pada
hari yang sama juga ditunjuk Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan sejak itu telah
dirayakan sebagai hari untuk kesadaran lingkungan di seluruh dunia.
Selama
bertahun-tahun UNEP telah berkembang menjadi sebuah platform global yang luas
untuk menjangkau publik serta banyak dirayakan oleh para pemangku kepentingan
di lebih dari 100 negara. UNEP juga berfungsi sebagai ‘hari rakyat’ untuk
melakukan sesuatu yang positif bagi lingkungan, menggembleng tindakan individu
menjadi kekuatan kolektif yang menghasilkan dampak eksponensial positif di
planet ini.
Selama
perayaan global di Barbados, UNEP menunjuk Ian Somerhalder – aktor terkenal atas karya
serial TV hit internasional, “The Vampire Diaries,” dan drama “Lost” – sebagai
Duta.
Beliau
bergabung dengan sesama Duta UNEP Gisele Bündchen, Don Cheadle dan Yaya Touré
dalam mengirimkan SOS kepada dunia atas nama SIDS. ‘Pesan dalam botol’ mereka
adalah: “Kita semua terhubung. Tantangan yang dihadapi oleh pulau-pulau akan
menghadapi kita semua. Jadi, setiap tindakan yang kita ambil untuk mengurangi
limbah dan mengurangi jumlah perubahan iklim. Bergabung dengan salah satu dari
tim kami dan berjanji untuk membuat perbedaan dengan mengambil tindakan untuk
WED (Hari Lingkungan Hdup).”
1.Definisi
Umum
Lingkungan
hidup, sering disebut
sebagai lingkungan, adalah
istilah yang dapat mencakup segala makhluk hidup dan tak hidup dialam yang ada di Bumi atau bagian dari Bumi, yang berfungsi
secara alami tanpa campur tangan manusia yang berlebihan. Lawan dari lingkungan
hidup adalah lingkungan buatan, yang mencakup wilayah dan komponen-komponennya
yang banyak dipengaruhi oleh manusia. Dalam lingkungan hidup terdapat
ekosistem, yaitu tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh
menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas,
dan produktivitas lingkungan hidup. Indonesia termasuk dalam
perjanjian: Biodiversitas, Perubahan Iklim, Desertifikasi, Spesies yang
Terancam, Sampah Berbahaya, Hukum Laut, Larangan Ujicoba Nuklir, Perlindungan
Lapisan Ozon, Polusi Kapal, Perkayuan Tropis , Perkayuan Tropis, Dataran basah,
Perubahan Iklim - Protokol Kyoto (UU 17/2004), Perlindungan Kehidupan Laut
(1958) dengan UU 19/1961. Bahaya alam: banjir, kemarau panjang, tsunami, gempa
bumi, gunung berapi, kebakaran hutan, gunung lumpur, tanah longsor,limbah
industri, limbah pariwisata, limbah rumah sakit. Masalah Lingkungan hidup di
Indonesia saat ini: penebangan hutan secara liar/pembalakan hutan; polusi air
dari limbah industri dan pertambangan; polusi udara di daerah perkotaan
(Jakarta merupakan kota dengan udara paling kotor ke 3 di dunia); asap dan
kabut dari kebakaran hutan; kebakaran hutan permanen/tidak dapat dipadamkan;
perambahan suaka alam/suaka margasatwa; perburuan liar, perdagangan dan
pembasmian hewan liar yang dilindungi; penghancuran terumbu karang; pembuangan
sampah B3/radioaktif dari negara maju; pembuangan sampah tanpa
pemisahan/pengolahan; semburan lumpur liar di Sidoarjo, Jawa Timur; hujan asam
yang merupakan akibat dari polusi udara. Pada
tahun 1977/1978 rintisan Garis‐garis
Besar Program Pengajaran Lingkungan Hidup diujicobakan di 15 Sekolah Dasar
Jakarta. Pada tahun 1979 di bawah koordinasi Kantor Menteri Negara Pengawasan
Pembangunan dan Lingkungan Hidup (Meneg PPLH) dibentuk Pusat Studi Lingkungan
(PSL) di berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta, dimana pendidikan
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL mulai dikembangkan).
Tahun 1986, Pendidikan Lingkungan Hidup dan
Kependudukan dimasukkan ke
dalam pendidikan formal dengan dibentuknya mata pelajaran Pendidikan
kependudukan dan lingkungan hidup (PKLH). Depdikbud merasa perlu untuk mulai
mengintegrasikan PKLH ke dalam semua mata pelajaran
Sejak tahun
1989/1990, berbagai pelatihan tentang lingkungan hidup telah diperkenalkan oleh
Departemen Pendidikan Nasional bagi guru-guru SD, SMP dan SMA termasuk Sekolah
Kejuruan.
Tahun 1996
terbentuk Jaringan Pendidikan Lingkungan (JPL) antara LSM-LSM yang berminat dan
menaruh perhatian terhadap pendidikan lingkungan. Hingga tahun 2004 tercatat
192 anggota JPL yang bergerak dalam pengembangan dan pelaksanaan pendidikan
lingkungan. Tahun 2013, JPL melaksanakan Pertemuan Nasional Jaringan Pendidikan
Lingkungan di Jogjakarta.
Pada tahun
1996 disepakati kerjasama pertama antara Departemen Pendidikan Nasional dan
Kementerian Negara Lingkungan Hidup, No. 0142/U/1996 dan No Kep:
89/MENLH/5/1996 tentang Pembinaan dan Pengembangan Pendidikan Lingkungan Hidup
tanggal 21 Mei 1996, yang diperbaharui pada tahun 2005 (nomor: Kep No
07/MenLH/06/2005 No 05/VI/KB/2005 tanggal 5 Juli 2005) dan tahun 2010. Sebagai
tindak lanjut dari kesepakatan tahun 2005, pada tahun 2006 Kementerian
Lingkungan Hidup mengembangkan program pendidikan lingkungan hidup pada jenjang
pendidikan dasar dan menengah melalui program Adiwiyata. Program ini
dilaksanakan di 10 sekolah di Pulau Jawa sebagai sekolah model dengan
melibatkan perguruan tinggi dan LSM yang bergerak di bidang Pendidikan
Lingkungan Hidup. Pendidikan lingkungan hidup adalah suatu proses untuk membangun
populasi manusia di dunia yang sadar dan peduli terhadap lingkungan total
(keseluruhan) dan segala masalah yang berkaitan dengannya, dan masyarakat yang
memiliki pengetahuan, ketrampilan, sikap dan tingkah laku, motivasi serta
komitmen untuk bekerja sama , baik secara individu maupun secara kolektif ,
untuk dapat memecahkan berbagai masalah lingkungan saat ini, dan mencegah
timbulnya masalah baru.
2. Definisi Bagian
Menurut
Undang Undang No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan
semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan
perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan
manusia serta makhluk hidup lain. Sedangkan ruang lingkup lingkungan hidup
Indonesia meliputi ruang, tempat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
berwawasan Nusantara dalam melaksanakan kedaulatan, hak berdaulat, dan
yurisdiksinya. Mempertimbangkan lingkungan sebagai suatu totalitas — alami
dan buatan, bersifat teknologi dan sosial (ekonomi, politik, kultural,
historis, moral, estetika).Pendidikan Lingkungan Hidup merupakan suatu proses
yang berjalan secara terus menerus dan sepanjang hidup, dimulai pada zaman pra
sekolah, dan berlanjut ke tahap pendidikan formal maupun non formal;
Mempunyai pendekatan yang sifatnya interdisipliner, dengan
menarik/mengambil isi atau ciri spesifik dari masing-masing disiplin ilmu
sehingga memungkinkan suatu pendekatan yang holistik dan perspektif yang
seimbang.
Meneliti lingkungan yang utama dari sudut pandang lokal,
nasional, regional dan internasional, sehingga siswa dapat menerima insight
mengenai kondisi lingkungan di wilayah geografis yang lain; Memberi tekanan pada situasi lingkungan saat ini dan situasi
lingkungan yang potensial, dengan memasukkan pertimbangan perspektif
historisnya; Mempromosikan nilai dan pentingnya kerjasama lokal, nasional
dan internasional untuk mencegah dan memecahkan masalah-masalah lingkungan; Secara eksplisit mempertimbangkan/memperhitungkan aspek
lingkungan dalam rencana pembangunan dan pertumbuhan; Memampukan peserta didik untuk mempunyai peran dalam
merencanakan pengalaman belajar mereka, dan memberi kesempatan pada mereka
untuk membuat keputusan dan menerima konsekuensi dari keputusan tersebut;Menghubungkan (relate) kepekaan kepada lingkungan,
pengetahuan, ketrampilan untuk memecahkan masalah dan klarifikasi nilai pada
setiap tahap umur, tetapi bagi umur muda (tahun-tahun pertama) diberikan
tekanan yang khusus terhadap kepekaan lingkungan terhadap lingkungan tempat
mereka hidup; Membantu peserta didik untuk menemukan (discover),
gejala-gejala dan penyebab dari masalah lingkungan; Memberi tekanan mengenai kompleksitas masalah lingkungan,
sehingga diperlukan kemampuan untuk berfikir secara kritis dengan ketrampilan
untuk memecahkan masalah.
Memanfaatkan beraneka ragam situasi pembelajaran (learning
environment) dan berbagai pendekatan dalam pembelajaran mengenai dan dari
lingkungan dengan tekanan yang kuat pada kegiatan-kegiatan yang sifatnya
praktis dan memberikan pengalaman secara langsung (first – hand experience).
1.
Penghematan energi atau konservasi energi adalah tindakan mengurangi jumlah
penggunaan energi.
Penghematan energi dapat dicapai dengan penggunaan energi secaraefisien dimana
manfaat yang sama diperoleh dengan menggunakan energi lebih sedikit, ataupun
dengan mengurangi konsumsi dan kegiatan yang menggunakan energi. Penghematan
energi dapat menyebabkan berkurangnya biaya, serta meningkatnya nilai lingkungan, keamanan negara, keamanan pribadi, serta
kenyamanan. Organisasi-organisasi serta perseorangan dapat menghemat biaya
dengan melakukan penghematan energi, sedangkan pengguna komersial dan industri
dapat meningkatkan efisiensi dan keuntungan dengan melakukan penghemaan energi.
2.
Konferensi Kelautan Dunia (Inggris: World Ocean Conference disingkat WOC) adalah konferensi sedunia
untuk membahas masalah-masalah kelautan dan maritim yang dilaksanakan di Manado pada tanggal 11 - 15 Mei 2009.
Konferensi ini akan dihadiri oleh delegasi dari negara-negara di seluruh dunia
yang terdiri atas Kepala Negara atau Kepala Pemerintahan, Menteri, Ilmuwan dan
perwakilan dari NGO dari berbagai negara. Selain menjadi agenda resmi
kenegaraan, WOC juga didukung oleh United
Nations Environment Programe (UNEP)
dan Global Forum.
3.
Delegasi dari 160 negara di seluruh dunia di Nairobi, sepakat
untuk mendorong pemerintah menetapkan standar dan kebijakan bagi banyak sektor
guna mengurangi buangan gas dan mengelola dampak negatif dari polusi udara
terhadap kesehatan, ekonomi, dan pembangunan yang berkesinambungan. Semua
delegasi menyatakan UNEA berada pada posisi yang lebih baik untuk membantu
mengurangi polusi udara, yang saat ini menewaskan tujuh juta orang secara
global setiap tahun. Mereka menyerukan
integrasi menyeluruh dimensi lingkungan hidup ke dalam proses pembangunan
berkelanjutan guna membantu meningkatkan lingkungan hidup yang sehat.
3.Definisi
Masal
Yang terpenting daripada ini, kita harus menjaga linkungan
hidup. Dengan cara:
-Kepedulian dan sensitifitas terhadap lingkungan hidup dan
tantangannya.-
-Pengetahuan dan pemahaman tentang lingkungan hidup dan
tantangannya.
-Memperhatikan perubahan perilaku terhadap lingkungan hidup
dan mengembangkan peningkatan kualitas lingkungan hidup.
-Keahlian untuk mengantisipasi terjadinya permasalahan
lingkungan hidup.
-Partisipasi untuk menerapkan pengetahuan dan keahlian
terkait program lingkungan hidup.
Mungkin
banyak yang kita ketahui tentang lingkungan hidup. Banyak yang kita dapat
lakukan untuk menjaga lingkungan hidup. Ayo mari kita menjaga lingkungan hidup.
Jika tidak kita siapa lagi dan kalau tidak sekarang kapan lagi. Menjaga
lingkungan hidup dimulai dari diri sendiri.Menjaga lingkungan hidup itu
sebenarnya mudah. Menjaga lingkungan Kita
dapat mulai dari tidak membuang sampah sembarangan, tidak membunuh hewan tanpa
penyebab, menyumbat saluran air. Bukankah hidup itu diberikan tuhan. Dan
bukankah alam yang indah ini diciptakan oleh tuhan. Itu sebabnya kita harus
menjaga. Pemerintah sudah mulai banyak memberi perhatian kepada lingkungan hidup,
tetapi banyak yang melanggar. Sudah banyak yang menjelek-jelekan nama Indonesia
yang disebabkan lingkungan hidup, tetapi banyak masyarakat yang tidak peduli.