Kepala Sekolah SMPN Bojonggede2 Sangkal Omongan Bupati

Kepala Sekolah SMPN Bojonggede 2 Sangkal Omongan Bupati


Bojonggede, potretbogornews.com - Rupanya Rahmat Yasin bakal tersandung hukum kembali setelah dirinya di cekal KPK pada Rabu malam (7/5) dikediamannya, kasus yang membelit Bupati Bogor terkait dugaan suap alih pungsi lahan di kawasan Bopunjur, kini datang lagi kasus pencemaran nama baik terhadap lembaga pendidikan SMPN 2 Bojonggede, dalam acara Boling Bupati di Darul Fataa Desa Cimanggis Kecamatan Bojonggede.



Dalam oprasi tangkap tangan (OTT) KPK menyita uang tunai dugaan suap alih pungsi lahan sebesar 1.5 milyar, sangat disanyangkan orang nomor satu di Kabupaten Bogor yang selama ini dibangga-banggakan rakyatnya telah mencoreng repormasi yang selama ini dikumandangkannya, bahkan boleh dibilang ketua DPW PPP Jawa Barat selalu bilang bahwa kader-kadernya akan solid menjadi kader yang bersih dari korupsi, namun kenyataan berbicara lain, ini sudah menyayat hati rakyat.

"saya dapat sms dari orang tua siswa telah dimintai uang tiga juta rupiah ketika mutasi ke SMPN 2 Bojoggede oleh Wakasek, dan itu harus ditindak lanjuti, panggil kepseknya, bila perlu beri sangsi "ucanya Ry tegas diacara Boling.

Namun pakta berbicara lain ketika potretbogornews.com menyambangi SMPN 2 Bojonggede, Drs. H. Asmin M.Pd Kepala sekolah SMPN 2 Bojonggede ketika di konfirmasi potretbogornews.com mengenai permasalahan tersebut diruang kerjanya mengatakan " apa yang dikatakan pak Bupati itu tidak benar, bahkan sebelumnya kita sudah dipanggil Dinas pada Senin dan Selasa (5-6/5) untuk klarifikasi, Rabu malam nya RY di comot KPK, bahkan di SMPN 2 Bojonggede tidak ada siswa yang berinisial X, seperti yang dikatakan pak Bupati, dan kita juga tidak kenal dengan orang yang bernama Rupianik yang mengaku sebagai orang tua siswa warga Bojong Baru Rt 06/01 tersebut, bertemu saja saya belum pernah " paparnya, Kamis (8/5).


Asmin menambahkan saya kecewa dan merasa di permalukan, bukan cuma itu saja akan tetapi sudah mencemarkan nama baik sekolah dan saya selaku kepala sekolah di depan umum, perkataan Bupati itu tidak pantas di utarakan di depan umum oleh orang selevel dia, masa seorang pimpinan main jastis saja kepada bawahannya, itukan ga bener, seorang guru saja tidak boleh mempermalukan siswanya dihadapan teman-temannya, apa lagi beliau serang Bupati.

"Dan saya bisa saja menuntut balik kepada RY karena sudah mencemarkan nama baik serta kredibilitas saya dan sekolah ini, ini kan taruhannya jabatan saya sebagai kepala sekolah, dan kalau saya ga takut, jangankan sama pak Bupati sama anak kecil saja saya takut kalau saya salah " kesalnya.

Terus erang saya kecewa terhadap beliau yang bertindak tanpa pikir panjang, seharusnyakan dia selaku pimpinan berkordinasi dulu kepada bawahannya, ke Kadisdik, UPT Pendidikan atau tanyakan langsung kesaya, tanya dulu kebenarannya.

Ketika ditanya apakah kepsek akan menuntut balik secara hukum karena pencemaran nama baik ? "tidak sekarang kita lihat saja dulu, beliau kan sedang diproses KPK, nanti saja dan saya masih trauma, bahkan hampir setiap saat saya di datangi para awak media yang ingin menanyakan kebenaran dari permasalahan tersebut " ucapnya.

Sementara Dace Supardi mengatakan " ini akan kita dalami dulu tentang kebenaranya, dan kasus ini ditangani oleh tim khusus, ya......mirip-mirip gaya KPK lah " ucapnya singkat sambil tersenyum. (Yat/Wan PB)


Sumber:http://www.potretbogornews.com/
Posted by Fadlan Mumtaz
Fadlan Mumtaz Updated at: Tuesday, May 13, 2014